BRI BO Kisaran dan BRI Life Serahkan Klaim Asuransi AMKKM Plus kepada Ahli Waris Almarhum Syamsul Damanik

ATV | Kisaran – PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui BRI Branch Office (BO) Kisaran bersama BRI Life menyerahkan klaim asuransi jiwa AMKKM Plus kepada ahli waris Almarhum Syamsul Damanik, nasabah pinjaman BRI Unit Buntu Pane yang meninggal dunia akibat kecelakaan.

Almarhum Syamsul Damanik merupakan nasabah pinjaman BRI Unit Buntu Pane yang baru menjalani masa kredit selama kurang lebih tiga bulan. Namun, musibah yang tidak terduga terjadi ketika Almarhum bersama istrinya mengalami kecelakaan yang mengakibatkan keduanya meninggal dunia di tempat kejadian. Kepergian pasangan tersebut meninggalkan tiga orang anak yang masih berusia kecil.

Di tengah duka yang mendalam, keluarga mendapatkan kepastian perlindungan dari program asuransi jiwa AMKKM Plus yang dimiliki Almarhum. Dengan premi sebesar Rp250.000 per tahun, polis AMKKM Plus memberikan manfaat perlindungan atas risiko meninggal dunia akibat kecelakaan.

Setelah dilakukan proses verifikasi, Almarhum Syamsul Damanik tercatat memiliki perlindungan asuransi AMKKM Plus dengan uang pertanggungan sebesar Rp94.500.000. Manfaat tersebut digunakan untuk menutup sisa kewajiban pinjaman Almarhum di BRI, sehingga ahli waris tidak lagi dibebani kewajiban untuk melanjutkan pembayaran pinjaman tersebut.

Penyerahan klaim asuransi kepada ahli waris dilaksanakan pada Rabu, 2 September 2026. Penyerahan dilakukan oleh Dea selaku petugas dari BRI Life bersama Safii selaku Supervisor BRI Unit Buntu Pane.

Branch Office Head BRI BO Kisaran, Danang P, menyampaikan rasa belasungkawa yang mendalam atas musibah yang dialami keluarga Almarhum Syamsul Damanik.

“Kami turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas wafatnya Bapak Syamsul Damanik dan istri. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan, kekuatan, dan kesabaran dalam menghadapi cobaan ini. Penyerahan manfaat asuransi AMKKM Plus ini merupakan wujud nyata komitmen BRI bersama BRI Life dalam memberikan perlindungan kepada nasabah dan keluarganya dari risiko-risiko yang tidak dapat diprediksi,” ujar Danang kepada awak media, Kamis (10/9/2026) di Kisaran.

Lebih lanjut, Danang berharap manfaat asuransi yang diterima dapat membantu meringankan beban keluarga yang ditinggalkan, terutama dalam memberikan kepastian atas penyelesaian kewajiban kredit Almarhum.

“Melalui perlindungan asuransi ini, kami berharap ahli waris dapat lebih fokus melanjutkan kehidupan dan masa depan ketiga anak Almarhum tanpa harus terbebani oleh kewajiban pinjaman yang masih berjalan. Semoga bantuan ini dapat memberikan manfaat dan menjadi penguat bagi keluarga dalam menata kembali kehidupan ke depan,” tambahnya.

BRI senantiasa berkomitmen menghadirkan layanan perbankan yang tidak hanya mendukung kebutuhan pembiayaan masyarakat, tetapi juga memberikan perlindungan melalui berbagai produk asuransi yang dapat menjadi solusi bagi nasabah dan keluarga ketika menghadapi risiko kehidupan yang tidak terduga.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *